MASAIL IFTIRADHIYYAH (1): TIME TRAVEL
MASALAH TIME TRAVEL Para saintis kini sedang dan terus mengembangkan riset tentang time travel. Hal ini tentu membutuhkan riset fiqh pula. Seandainya ada seorang muslim melakukan time travel, maka apa yang dilakukannya pada kondisi semesta dimana dia berada tetap berkonsekuensi hukum fiqh. Jika mendengar adzan, dia wajib shalat dan diutamakan ikut jama’ah andaipun dirinya pada saat itu shalatnya bersamaan dengan dirinya yang ada pada saat tersebut. Jika dia berjual beli, maka jual belinya sah walaupun dia sebenarnya adalah manusia masa kini sementara yang diajak jual beli olehnya adalah manusia masa lampau. Jika dia bersetubuh dengan istri masa lampaunya, maka boleh, … Lanjutkan membaca MASAIL IFTIRADHIYYAH (1): TIME TRAVEL